Kembali          Full Text

Status Peraturan :
Berlaku   ✔

Home - Peraturan Perundangan

Judul: Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Penyebaran Covid-19 di Tempat Kerja
Tipe Dokumen: Surat Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3
Kategori: Norma,Standar, Pedoman, Kriteria (NSPK) K3 terkait bidang Kesehatan Kerja
Bahasa: Indonesia
Singkatan Bentuk: Surat Dirjen Bi
Nomor Peraturan: 5/193/AS.02.02/III/2020
Tahun Terbit: 2020
Bidang Hukum: Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tanggal Penetapan: 12 Maret 2020
Tanggal Pengundangan: 12 Maret 2020
Sumber: Dit. PNK3
T.E.U Pengarang: -
Keterangan Status:Berlaku pada saat Pandemi Covid-19
Uji Materiil:-