Kembali          Full Text

Status Peraturan :
Berlaku   ✔

Home - Peraturan Perundangan

Judul: Protokol Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Kembali Bekerja Dalam Pencegahan Penularan Covid-19
Tipe Dokumen: Keputusan Dirjen
Kategori: Norma,Standar, Pedoman, Kriteria (NSPK) K3 terkait bidang Kesehatan Kerja
Bahasa: Indonesia
Singkatan Bentuk: Kepdirjen
Nomor Peraturan: 5/76/HM.01/VII/2020
Tahun Terbit: 2020
Bidang Hukum: Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tanggal Penetapan: 22 Juli 2020
Tanggal Pengundangan: 22 Juli 2020
Sumber: Dit. PNK3
T.E.U Pengarang: -
Keterangan Status:Berlaku pada saat Pandemi Covid-19 dan New Normal
Uji Materiil:-