Kembali          Full Text

Status Peraturan :
Berlaku   ✔

Home - Peraturan Perundangan

Judul: Surat Edaran Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Nomor 5/1923/AS.02.03/VI/2020 tentang Pembinaan K3 dalam masa Pandemi Covid-19
Tipe Dokumen: Surat Edaran Direktur Jenderal
Kategori: Norma,Standar, Pedoman, Kriteria (NSPK) K3 terkait bidang Kesehatan Kerja
Bahasa: Indonesia
Singkatan Bentuk: SE Dirjen
Nomor Peraturan: 5/1923/AS.02.03/VI/2020
Tahun Terbit: 2020
Bidang Hukum: Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tanggal Penetapan: 16 Juni 2020
Tanggal Pengundangan: 16 Juni 2020
Sumber: Dit. PNK3
T.E.U Pengarang: -
Keterangan Status:Berlaku
Uji Materiil:-