Lambang (Logo atau Simbol) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Beserta Arti dan Maknanya
Admin 07:39:05,8 Juni 2020
Lambang (Logo/Simbol) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) beserta arti dan maknanya terdapat dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Berikut penjelasan mengenai arti dan makna lambang/logo/simbol K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) :
• Bentuk lambang K3: palang dilingkari roda bergigi sebelas berwarna hijau di atas warna dasar putih.
• Arti dan Makna simbol/lambang/logo K3 :
– Palang : bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).
– Roda Gigi : bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
– Warna Putih : bersih dan suci.
– Warna Hijau : selamat, sehat dan sejahtera.
– Sebelas gerigi roda : sebelas bab dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja